• UPT SMPN 7 TULANG BAWANG BARAT
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

TATA TERTIB PESERTA US

  1. Peserta US memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 5 (lima) menit sebelum US dimulai.
  2. Peserta US yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti US setelah mendapat izin dari ketua Panitia
  3. Peserta US DILARANG MEMBAWA ALAT KOMUNIKASI ELEKTRONIK DAN KALKULATOR ke ruang ujian.
  4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas.
  5. Peserta US membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian.
  6. Peserta US mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.
  7. Peserta US mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUS secara lengkap.
  8. Peserta US yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUS dapat bertanya kepada pengawas ruang US dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu,
  9. Peserta US diberi kesempatan Untuk mengecek ketepatan antara cover naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal sampai kelengkapan nomor soal.
  10. Peserta US yang memperoleh naskah soal/LJUS cacat, rusak, atau LJUS terlipat, maka naskah soal beserta LJUS-nya tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau ruang lain.
  11. Peserta yang tidak memperoleh naskah soal/LJUS karena kekurangan naskah/LJUS, maka peserta yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUS cadangan yang terdapat di ruang lain.
  12. Peserta US memisahkan LJUS dari naskah soal secara hati-hati.
  13. Peserta US mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
  14. Peserta US selama US berlangsung hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang US.
  15. Peserta US yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti US pada mata pelajaran terkait.
  16. Peserta US yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu US berakhir tidak diperkenankan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
  17. Peserta US berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
  18. Selama waktu US berlangsung, peserta US dilarang:
  19. Menanyakan jawaban soal kepada siapapun;
  20. Bekerjasama dengan peserta lain;
  21. Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
  22. Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
  23. Membawa naskah soal US dan LJUS keluar dari ruang ujian;
  24. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
TATA TERTIB PENGAWAS RUANG UJIAN SEKOLAH (US)

DI RUANG SEKRETARIAT US 30 (tiga puluh) menit sebelum ujian dimulai pengawas ruang telah hadir di Pengawas ruang menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua panitia Pengawas ruang

27/04/2021 09:25 - Oleh Tim Admin - Dilihat 41070 kali
PEMBERIAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) SEKOLAH MENENGAH PERTAMA SK TAHAP 1-6 TAHUN ANGGARAN 2021

KEPUTUSAN KEPALA PUSAT LAYANAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN Nomor : 7/J5.1.2/BP/SK.1/2021 TENTANG PEMBERIAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHAP I Nomor : 8/J5.1.

08/04/2021 16:59 - Oleh Tim Admin - Dilihat 2858 kali
Pembelajaran Semester Genap 2020/2021 Tetap Mengacu SKB Empat Menteri

Jakarta, 3 Januari 2021 --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan kembali bahwa penyelenggaraan pembelajaran semester genap yang dimulai pada Januari 2021 tetap

06/01/2021 22:11 - Oleh Tim Admin - Dilihat 997 kali
Kemendikbud Sampaikan Capaian Tahun 2020 dan Sasaran Tahun 2021

Jakarta, 5 Januari 2020 --- Mengawali tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar taklimat media capaian tahun 2020 dan sasaran tahun 2021. “Tahun 20

06/01/2021 22:09 - Oleh Tim Admin - Dilihat 1076 kali
Sasaran Program Prioritas Merdeka Belajar Tahun 2021

GTK - Pada 2021, Kemendikbud akan melanjutkan transformasi pendidikan dan pemajuan kebudayaan. Mendikbud menjelaskan, “Strategi transformasi yang begitu besar dan kerja yang

06/01/2021 22:03 - Oleh Tim Admin - Dilihat 990 kali